Anda berada di halaman :


Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dibentuk pada tanggal 18 April 2008
berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008,
sejak tanggal 21 September 2026 sampai dengan saat ini dipimpin oleh Bapak FLEDERYCK, S.Pi,. M.Si
Biro Administrasi Pembangunan, terdiri atas 3 bagian yaitu sebagai berikut:
a. Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Ibu TETTY HARINA, M.Si sebagai Kepala Bagian;
b. Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Ibu DEASY DWI A. NARANG, SE., MM sebagai Plt. Kepala Bagian ; dan
c. Bagian Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan, Bapak ZAINURI, SH., M.Kes sebagai Kepala Bagian.
